Blogger Jateng

Istri Sambo Hindari Wartawan Dari Datang hingga Pulang Pemeriksaan

Istri Sambo Hindari Wartawan Dari Datang hingga Pulang Pemeriksaan

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi kembali menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo itu telah dirampungkan sementara pada Jumat (26/8) pukul 23.30 WIB.

"Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers.

Kendati demikian, hingga Sabtu (27/8) dini hari pukul 01.15 WIB, seluruh awak media yang berjaga di titik-titik akses Gedung Bareskrim tidak dapat melihat sosok Putri Candrawathi.

Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan kliennya telah keluar melalui Lobby Tengah Gedung Bareskrim. Hal tersebut disampaikan Arman kepada wartawan di Lobby Utama Gedung Bareskrim.

"Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (Lobby Tengah), saya lewat sini (Lobby Utama), kalian aja ikutin saya ke sini," jelasnya.

Kendati demikian, CNNIndonesia.com yang berjaga di titik akses tersebut memastikan Putri tidak keluar melalui Lobby Tengah Gedung Bareskrim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, justru terdapat satu buah mobil berwarna hitam yang dari tempat parkir melawan arah menuju akses keluar kendaraan pada waktu tersebut.

Arman mengatakan, kliennya kembali ke kediamannya yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo.

"(Pulang ke rumah) yang di Saguling," tuturnya.

Sebelumnya, Putri juga menghindari awak media ketika menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik Timsus pada Jumat (26/8) pagi.

Putri diketahui tiba di lobi Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB, tetapi ia beserta rombongan memutuskan untuk menghindari wartawan. Kendaraan yang ditumpangi Putri terpantau berulang kali memutari area Gedung Bareskrim.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.

Inspektorat khusus juga telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo. Ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk merekayasa hingga menghalangi penyidikan.

Posting Komentar untuk "Istri Sambo Hindari Wartawan Dari Datang hingga Pulang Pemeriksaan"