Jakarta - Ratu Elizabeth II baru saja tutup usia. Ia meninggal pada usia 96 tahun di Balmoral Castle, di rumahnya di Skotlandia.
Selama hidup, sang ratu menjalankan sebuah 'bisnis keluarga' yang bernilai US$ 28 miliar atau setara Rp 417,2 triliun (kurs Rp 14.900/dolar AS).
Keluarga kerajaan mengelola firma yang dikenal dengan Monarchy PLC. Monarchy PLC sendiri merupakan sekelompok anggota senior dan wajah publik House of Windsor, keluarga kerajaan yang berkuasa di mana ratu sebagai kepala.
Bersama-sama, mereka mengoperasikan kerajaan bisnis global yang memompa ratusan juta pound sterling ke ekonomi Inggris Raya setiap tahun melalui acara televisi dan pariwisata.
Sang ratu dan tujuh bangsawan lainnya adalah anggota firma, termasuk Pangeran Charles yang kini menjadi Raja Charles III dan istrinya.
Monarchy memiliki US$ 28 miliar aset real estat pada tahun 2021 yang tidak dapat dijual menurut Forbes. Aset tersebut termasuk Crown Estate senilai US$ 19,5 miliar, Buckingham Palace US$ 4,9 miliar, Duchy of Cornwall US$ 1,3 miliar, Duchy of Lancaster US$ 748 juta, Kensington Palace US$ 630 juta, dan Crown Estate of Scotland US$ 592 juta.
Meskipun keluarga kerajaan tidak secara pribadi mendapat untung dari bisnis itu, tujuannya utamanya adalah untuk menggerakan ekonomi. Tapi, pada ujungnya akan berdampak positif pada kekayaan kerajaan.
Sebagai tambahan, sang ratu memperoleh pendapatan dari Duchy of Lancaster. Pada akhir Maret 2022, Duchy of Lancaster memiliki aset bersih US$ 652,8 juta dan menghasilkan surplus US$ 24 juta.
Aset bersih tak dibayarkan kepada ratu, tapi berupa kelebihan dana sebesar US$ 24 juta. Pendanaan ini dikenakan pajak dan digunakan untuk menutup pengeluaran yang belum ditanggung oleh hibah negara. (Edy - lantangkan.com)
Posting Komentar untuk "Ladang Bisnis Mendiang Ratu Elizabeth II Capai Angka Rp 417 Triliun"